Singapura
Prancis
Visa Prancis untuk warga negara Singapura
Syarat masuk
Untuk kunjungan ke Prancis hingga 90 hari, warga negara Singapura tidak perlu mengurus visa.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di sg.ambafrance.org
Prancis: keputusan visa di Singapura
| Tahun | Pengajuan | Visa diterbitkan | Ditolak | Tingkat penolakan | Porsi visa multi-masuk |
|---|---|---|---|---|---|
| 2023 | 9.885 | 9.125 | 612 | 6,3% | 40,4% |
| 2024 | 9.450 | 8.421 | 847 | 9,1% | 33,8% |
| 2025 | 9.316 | 8.512 | 739 | 8,0% | 35,1% |
Pada tahun 2025, kedutaan besar dan konsulat Prancis di Singapura (Singapore) menerima 9.316 pengajuan visa Schengen kunjungan singkat dan menerbitkan 8.512 visa. Sebanyak 8,0% pengajuan ditolak. Pada tahun 2024 tingkatnya kurang lebih sama, yaitu 9,1%. Jumlah pengajuan hampir tidak berubah (9.450 pada tahun 2024).
Sebagai perbandingan, seluruh negara Schengen bersama-sama menolak 5,1% pengajuan yang diajukan di Singapura pada tahun itu, mulai dari 0,4% di konsulat Belgia hingga 10,3% di konsulat Belanda. Konsulat Prancis di seluruh dunia menolak 14,2%. Prancis adalah negara Schengen dengan pengajuan terbanyak di Singapura.
Pengajuan ditujukan ke negara Schengen yang menjadi tujuan utama (tempat tinggal terlama atau tujuan utama perjalanan; negara masuk pertama hanya bila tidak ada tujuan utama), sehingga tingkat penolakan yang lebih rendah di negara lain bukan alasan untuk mengajukan ke sana. Angka ini mencakup pengajuan di Singapura oleh semua kewarganegaraan: sebagian besar warga negaranya, tetapi juga penduduk dari negara lain.
Sumber: Komisi Eropa, Direktorat Jenderal Migrasi dan Urusan Dalam Negeri, statistik visa per konsulat 2023–2025 (© Uni Eropa, digunakan kembali dengan lisensi CC BY 4.0). Visa kunjungan singkat (tipe C). Cara angka ini disusun
Warga negara Prancis yang bepergian ke Singapura
Prancis
Singapura Bebas visa, 90 hari Visa Singapura untuk warga negara Prancis
Imbauan perjalanan ke Prancis
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Singapura ke Prancis, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Prancis pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 20 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Prancis (diperbarui 22 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Prancis (diperbarui 28 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Singapura boleh tinggal di Prancis
Warga negara Singapura boleh tinggal di Prancis hingga 90 hari. Hari-hari di Prancis dihitung dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap periode 180 hari di seluruh negara anggota.
Prancis dan kawasan Schengen
Kunjungan bebas visa warga negara Singapura di Prancis dihitung dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap periode 180 hari, yang berlaku bersama untuk semua negara anggota.
Negara tetangga Prancis bagi warga negara Singapura
Swiss, Jerman, Belgia, Luksemburg, Italia, Andorra, Monako, dan Spanyol membebaskan visa bagi warga negara Singapura.
Warga negara Prancis yang bepergian ke Singapura
Warga negara Prancis tidak memerlukan visa untuk Singapura: kunjungan hingga 90 hari bebas visa. Aturannya sama di kedua arah antara Singapura dan Prancis.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Singapura perlu visa ke Prancis?
Untuk kunjungan ke Prancis hingga 90 hari, warga negara Singapura tidak perlu mengurus visa.
Berapa lama warga negara Singapura boleh tinggal di Prancis?
Warga negara Singapura boleh tinggal di Prancis hingga 90 hari, dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap 180 hari.
Apakah warga negara Prancis perlu visa ke Singapura?
Warga negara Prancis tidak memerlukan visa untuk Singapura: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
Apakah warga negara Singapura bisa masuk ke Prancis tanpa visa?
Ya, warga negara Singapura dapat masuk ke Prancis tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.