IndonesiaTiongkok

Visa Tiongkok untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Wajib visa

Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Tiongkok yang diurus sebelum berangkat.

Tempat mengajukan
5 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di id.china-embassy.gov.cn

Perwakilan Tiongkok di Indonesia

Semua perwakilan Tiongkok di Indonesia

Tiongkok memiliki 5 perwakilan di Indonesia, dengan kedutaan besarnya di Jakarta. Konsulat: Medan, Surabaya, dan Denpasar.

Warga negara Tiongkok yang bepergian ke Indonesia

TiongkokIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Tiongkok

Imbauan perjalanan ke Tiongkok

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Tiongkok dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Tiongkok pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 18 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Tiongkok (diperbarui 27 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Tiongkok (diperbarui 27 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Tiongkok

Lama tinggal warga negara Indonesia di Tiongkok ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Di Indonesia, pengajuan ditujukan ke Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta dan konsulatnya di Medan, Surabaya, dan Denpasar, atau ke pusat layanan visa yang mewakili Tiongkok; biaya, dokumen, dan lama proses diumumkan oleh Tiongkok.

Negara tetangga Tiongkok bagi warga negara Indonesia

Laos, Tajikistan, Kazakhstan, Myanmar, dan Vietnam membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Afganistan dan Korea Utara mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Tiongkok yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Tiongkok dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Tiongkok?

Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Tiongkok yang diurus sebelum berangkat.

Di mana Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia?

Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia berada di Jakarta; ada juga konsulat di Medan, Surabaya, dan Denpasar.

Apakah warga negara Tiongkok perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Tiongkok dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah WNI bisa masuk ke Tiongkok tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa Tiongkok yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.