- Telepon
- +62-21- 5761039
- Situs web
- id.china-embassy.gov.cn
- Kepala perwakilan
- Wang Lutong
Tiongkok
Indonesia
Kedutaan Besar dan Konsulat Tiongkok di Indonesia
- 1 kedutaan besar
- 3 konsulat jenderal
- 1 konsulat
Di Indonesia, Tiongkok memiliki kedutaan besar di Jakarta; 3 konsulat jenderal di Medan, Surabaya, dan Denpasar; dan konsulat di Surabaya. Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Tiongkok yang diurus sebelum berangkat.
Peta: 5 perwakilan Tiongkok di Indonesia
Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta
Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta menjalankan hubungan diplomatik Tiongkok dengan Indonesia. Kepala perwakilan yang tercatat adalah Wang Lutong. Nomor telepon dan situs webnya tercantum di halamannya.
Konsulat Tiongkok di Indonesia
- Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan
Jalan Walikota No.9, Medan 20152
- Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya
Jalan Mayjend. Sungkono Kav.B1/105, Surabaya
- Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar
Jalan Tukad Badung 8xx, Denpasar
- Konsulat Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya
Jalan Pakis Argosari V D5, Surabaya
Tiongkok juga memiliki 3 konsulat jenderal di Medan, Surabaya, dan Denpasar dan konsulat di Surabaya. Tugasnya bersifat konsuler: paspor dan dokumen untuk warganya sendiri dan, sering kali, visa untuk pengunjung.
Visa Tiongkok untuk warga negara Indonesia
Indonesia
Tiongkok Wajib visa Visa Tiongkok untuk WNI
Tiongkok
Indonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Tiongkok
Tiongkok mewajibkan warga negara Indonesia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan. Pemohon di Indonesia mengajukan ke Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta atau salah satu konsulatnya di Medan, Surabaya, dan Denpasar; banyak negara juga memakai pusat layanan visa pihak ketiga.
Perwakilan RI di Tiongkok
Sebaliknya, Indonesia diwakili di Tiongkok oleh KBRI Beijing dan 2 perwakilan lain.
Perlu diketahui
Tiongkok di Indonesia
Di seluruh dunia, Tiongkok memiliki 328 perwakilan di 182 negara; 5 di antaranya berada di Indonesia.
Perjalanan ke Indonesia bagi warga negara Tiongkok
Warga negara Tiongkok dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari. Di Indonesia, warga negara Tiongkok dapat menghubungi Kedutaan Besar Tiongkok untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Kapan perwakilan Tiongkok di Indonesia tutup
Perwakilan Tiongkok di Indonesia tutup pada hari libur nasional Indonesia; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Raya Natal); Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi); dan Jumat, 26 Maret 2027 (Wafat Yesus Kristus). Perwakilan-perwakilan ini biasanya juga tutup pada sebagian hari libur Tiongkok, misalnya Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru).
Pertanyaan yang sering diajukan
Di mana Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia?
Kedutaan Besar Tiongkok berada di Jakarta.
Apakah Tiongkok memiliki konsulat di Indonesia?
Ya, Tiongkok memiliki 3 konsulat jenderal di Medan, Surabaya, dan Denpasar dan konsulat di Surabaya.
Apakah WNI perlu visa ke Tiongkok?
Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Tiongkok yang diurus sebelum berangkat.
Apakah warga negara Tiongkok perlu visa ke Indonesia?
Warga negara Tiongkok dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Apakah ada KBRI di Tiongkok?
Ya, KBRI berada di Beijing, ditambah 2 perwakilan lain di Tiongkok.