Hong KongSelandia Baru

Visa Selandia Baru untuk warga negara Hong Kong

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Sebelum terbang ke Selandia Baru, warga negara Hong Kong harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mfat.govt.nz

Tempat mengajukan visa di Hong Kong

  • Konsulat Jenderal Selandia Baru di Hong Kong

    Konsulat Jenderal · Hong Kong

    港灣道 Harbour Road 18, Hong Kong

    Hari ini · Tutup

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Hong Kong

Selandia BaruHong Kong Bebas visa, 90 hari Visa Hong Kong untuk warga negara Selandia Baru

Imbauan perjalanan ke Selandia Baru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Hong Kong ke Selandia Baru, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Hong Kong boleh tinggal di Selandia Baru

Warga negara Hong Kong boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Selandia Baru.

Cara warga negara Hong Kong mengajukan

Warga negara Hong Kong mengajukan ETA untuk Selandia Baru secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Hong Kong

Hong Kong membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Hong Kong perlu visa ke Selandia Baru?

Sebelum terbang ke Selandia Baru, warga negara Hong Kong harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Berapa lama warga negara Hong Kong boleh tinggal di Selandia Baru?

Warga negara Hong Kong boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Hong Kong?

Hong Kong membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah warga negara Hong Kong bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?

Tidak; warga negara Hong Kong memerlukan ETA untuk Selandia Baru.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.