Uni Emirat ArabIndonesia

Visa Indonesia untuk warga negara Uni Emirat Arab

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Warga negara Uni Emirat Arab dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di kemlu.go.id

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Uni Emirat Arab

IndonesiaUni Emirat Arab Visa elektronik (e-Visa) Visa Uni Emirat Arab untuk WNI

Imbauan perjalanan ke Indonesia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Uni Emirat Arab yang merencanakan perjalanan ke Indonesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Indonesia

Warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Indonesia.

Cara warga negara Uni Emirat Arab mengajukan

Warga negara Uni Emirat Arab menerima visa Indonesia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Uni Emirat Arab

Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Uni Emirat Arab.

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Uni Emirat Arab

Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Uni Emirat Arab, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Uni Emirat Arab perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Uni Emirat Arab dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Indonesia?

Warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah WNI perlu visa ke Uni Emirat Arab?

Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Uni Emirat Arab, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.

Apakah warga negara Uni Emirat Arab bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?

Tidak; warga negara Uni Emirat Arab memerlukan visa saat kedatangan di Indonesia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.