IndonesiaUni Emirat Arab

Visa Uni Emirat Arab untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa)

Warga negara Indonesia memerlukan e-Visa untuk Uni Emirat Arab, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mofaic.gov.ae

Perwakilan Uni Emirat Arab di Indonesia

  • Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Jakarta

    Kedutaan Besar · Jakarta

    Jalan Prof. Dr. Satrio 16;17, 12950 DKI Jakarta

    Hari ini · Tutup

Uni Emirat Arab memiliki satu perwakilan di Indonesia, dengan kedutaan besarnya di Jakarta.

Warga negara Uni Emirat Arab yang bepergian ke Indonesia

Uni Emirat ArabIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Uni Emirat Arab

Imbauan perjalanan ke Uni Emirat Arab

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Indonesia ke Uni Emirat Arab, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Uni Emirat Arab pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 22 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Uni Emirat Arab (diperbarui 27 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Uni Emirat Arab (diperbarui 29 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Uni Emirat Arab

Lama tinggal warga negara Indonesia di Uni Emirat Arab ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Pengajuan e-Visa Uni Emirat Arab dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Indonesia membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Warga negara Uni Emirat Arab yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Uni Emirat Arab dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Uni Emirat Arab?

Warga negara Indonesia memerlukan e-Visa untuk Uni Emirat Arab, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Di mana Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Indonesia?

Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Indonesia berada di Jakarta.

Apakah warga negara Uni Emirat Arab perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Uni Emirat Arab dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah WNI bisa masuk ke Uni Emirat Arab tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan e-Visa untuk Uni Emirat Arab.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.