Suriname
Korea Selatan
Visa Korea Selatan untuk warga negara Suriname
Syarat masuk
Sebelum terbang ke Korea Selatan, warga negara Suriname harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat mengajukan visa di Suriname
Menurut data kami, Korea Selatan tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Suriname; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
Warga negara Korea Selatan yang bepergian ke Suriname
Korea Selatan
Suriname Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Suriname untuk warga negara Korea Selatan
Imbauan perjalanan ke Korea Selatan
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Suriname yang merencanakan perjalanan ke Korea Selatan dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Korea Selatan pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 27 Mei 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Korea Selatan (diperbarui 14 Mei 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Korea Selatan (diperbarui 4 November 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Suriname boleh tinggal di Korea Selatan
Warga negara Suriname boleh tinggal di Korea Selatan hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Korea Selatan.
Cara warga negara Suriname mengajukan
Warga negara Suriname mengajukan ETA untuk Korea Selatan secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.
Negara tetangga Korea Selatan bagi warga negara Suriname
Korea Utara mewajibkan warga negara Suriname mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Korea Selatan yang bepergian ke Suriname
Warga negara Korea Selatan tidak memerlukan visa untuk Suriname, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Suriname dan Korea Selatan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Suriname perlu visa ke Korea Selatan?
Sebelum terbang ke Korea Selatan, warga negara Suriname harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.
Berapa lama warga negara Suriname boleh tinggal di Korea Selatan?
Warga negara Suriname boleh tinggal di Korea Selatan hingga 90 hari dengan ETA.
Apakah warga negara Korea Selatan perlu visa ke Suriname?
Warga negara Korea Selatan tidak memerlukan visa untuk Suriname, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Apakah warga negara Suriname bisa masuk ke Korea Selatan tanpa visa?
Tidak; warga negara Suriname memerlukan ETA untuk Korea Selatan.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.