Korea SelatanSuriname

Visa Suriname untuk warga negara Korea Selatan

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Sebelum terbang ke Suriname, warga negara Korea Selatan harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Korea Selatan

Menurut data kami, Suriname tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Korea Selatan; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Korea Selatan

SurinameKorea Selatan Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Korea Selatan untuk warga negara Suriname

Imbauan perjalanan ke Suriname

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Korea Selatan yang merencanakan perjalanan ke Suriname dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Suriname pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 7 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Suriname (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Suriname (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Suriname

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Suriname.

Cara warga negara Korea Selatan mengajukan

Warga negara Korea Selatan mengajukan ETA untuk Suriname secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Negara tetangga Suriname bagi warga negara Korea Selatan

Guyana dan Brasil membebaskan visa bagi warga negara Korea Selatan.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Korea Selatan

Sebelum terbang ke Korea Selatan, warga negara Suriname harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan. Aturannya sama di kedua arah antara Korea Selatan dan Suriname.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Korea Selatan perlu visa ke Suriname?

Sebelum terbang ke Suriname, warga negara Korea Selatan harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Suriname?

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Suriname perlu visa ke Korea Selatan?

Sebelum terbang ke Korea Selatan, warga negara Suriname harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Apakah warga negara Korea Selatan bisa masuk ke Suriname tanpa visa?

Tidak; warga negara Korea Selatan memerlukan ETA untuk Suriname.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.