Selandia Baru
Singapura
Visa Singapura untuk warga negara Selandia Baru
Syarat masuk
Singapura membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mfa.gov.sg
Warga negara Singapura yang bepergian ke Selandia Baru
Singapura
Selandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Singapura
Imbauan perjalanan ke Singapura
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Selandia Baru yang merencanakan perjalanan ke Singapura dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Singapura pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 8 Maret 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Singapura (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Singapura (diperbarui 20 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Singapura
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Singapura hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Singapura.
Warga negara Singapura yang bepergian ke Selandia Baru
Warga negara Singapura tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Singapura?
Singapura membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Singapura?
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Singapura hingga 90 hari.
Apakah warga negara Singapura perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara Singapura tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke Singapura tanpa visa?
Ya, warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Singapura tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.