Selandia BaruPeru

Visa Peru untuk warga negara Selandia Baru

Syarat masuk

Bebas visa hingga 180 hari

Warga negara Selandia Baru dapat berkunjung ke Peru tanpa visa hingga 180 hari.

Lama tinggal maksimum
180 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di gob.pe

Warga negara Peru yang bepergian ke Selandia Baru

PeruSelandia Baru Wajib visa Visa Selandia Baru untuk warga negara Peru

Imbauan perjalanan ke Peru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau hanya perjalanan penting ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Selandia Baru yang merencanakan perjalanan ke Peru dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Peru pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 3 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar hanya melakukan perjalanan penting ke sebagian wilayah Peru (diperbarui 6 November 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Peru (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Peru

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Peru hingga 180 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Peru.

Negara tetangga Peru bagi warga negara Selandia Baru

Ekuador, Cile, Bolivia, Brasil, dan Kolombia membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru.

Warga negara Peru yang bepergian ke Selandia Baru

Warga negara Peru wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Peru?

Warga negara Selandia Baru dapat berkunjung ke Peru tanpa visa hingga 180 hari.

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Peru?

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Peru hingga 180 hari.

Apakah warga negara Peru perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Peru wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke Peru tanpa visa?

Ya, warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Peru tanpa visa dan tinggal hingga 180 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.