PeruSelandia Baru

Visa Selandia Baru untuk warga negara Peru

Syarat masuk

Wajib visa

Warga negara Peru wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat warga negara Peru mengajukan visa Selandia Baru

Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Peru; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Menurut daftar diplomatik resmi yang kami gunakan, urusan Peru ditangani oleh Kedutaan Besar Selandia Baru di Santiago (Cile, 2.465 km dari Lima). Perwakilan Selandia Baru lainnya yang terdekat dari Lima berada di Bogotá, Kolombia (1.886 km) dan Buenos Aires, Argentina (3.136 km). Perwakilan mana yang menerima pengajuan dari penduduk Peru ditentukan oleh Selandia Baru, jadi pastikan hal ini ke perwakilan tersebut atau portal visa resmi sebelum membuat janji temu.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Peru

Selandia BaruPeru Bebas visa, 180 hari Visa Peru untuk warga negara Selandia Baru

Imbauan perjalanan ke Selandia Baru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Peru ke Selandia Baru, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Peru boleh tinggal di Selandia Baru

Lama tinggal warga negara Peru di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Peru mengajukan

Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Peru. Warga negara Peru mengajukan melalui perwakilan Selandia Baru yang wilayah akreditasinya mencakup Peru; portal visa resmi Selandia Baru menyebutkan tempat yang tepat.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Peru

Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Peru: kunjungan hingga 180 hari bebas visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Peru perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Peru wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Apakah ada kedutaan besar Selandia Baru di Peru?

Tidak. Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar di Peru. Menurut daftar diplomatik resmi, Peru termasuk wilayah kerja Kedutaan Besar Selandia Baru di Santiago (Cile).

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Peru?

Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Peru: kunjungan hingga 180 hari bebas visa.

Apakah warga negara Peru bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?

Tidak; warga negara Peru memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.