Selandia Baru
Monako
Visa Monako untuk warga negara Selandia Baru
Syarat masuk
Untuk kunjungan ke Monako hingga 90 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Warga negara Monako yang bepergian ke Selandia Baru
Monako
Selandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Monako
Imbauan perjalanan ke Monako
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Selandia Baru ke Monako, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Monako (diperbarui 10 Desember 2025) dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Monako (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Monako
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Monako hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Monako.
Negara tetangga Monako bagi warga negara Selandia Baru
Prancis membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru.
Warga negara Monako yang bepergian ke Selandia Baru
Sebelum terbang ke Selandia Baru, warga negara Monako harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Monako?
Untuk kunjungan ke Monako hingga 90 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Monako?
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Monako hingga 90 hari.
Apakah warga negara Monako perlu visa ke Selandia Baru?
Sebelum terbang ke Selandia Baru, warga negara Monako harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.
Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke Monako tanpa visa?
Ya, warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Monako tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.