Selandia BaruBrunei

Visa Brunei untuk warga negara Selandia Baru

Syarat masuk

Bebas visa hingga 30 hari

Untuk kunjungan ke Brunei hingga 30 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Brunei yang bepergian ke Selandia Baru

BruneiSelandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Brunei

Imbauan perjalanan ke Brunei

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Selandia Baru yang merencanakan perjalanan ke Brunei dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Brunei pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 13 Mei 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Brunei (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Brunei (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Brunei

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Brunei hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Brunei.

Negara tetangga Brunei bagi warga negara Selandia Baru

Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru.

Warga negara Brunei yang bepergian ke Selandia Baru

Sebelum terbang ke Selandia Baru, warga negara Brunei harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Brunei?

Untuk kunjungan ke Brunei hingga 30 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Brunei?

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Brunei hingga 30 hari.

Apakah warga negara Brunei perlu visa ke Selandia Baru?

Sebelum terbang ke Selandia Baru, warga negara Brunei harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke Brunei tanpa visa?

Ya, warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Brunei tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.