BruneiSelandia Baru

Visa Selandia Baru untuk warga negara Brunei

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Warga negara Brunei tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Brunei

Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Brunei; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Brunei

Selandia BaruBrunei Bebas visa, 30 hari Visa Brunei untuk warga negara Selandia Baru

Imbauan perjalanan ke Selandia Baru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Brunei yang merencanakan perjalanan ke Selandia Baru dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Brunei boleh tinggal di Selandia Baru

Warga negara Brunei boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Selandia Baru.

Cara warga negara Brunei mengajukan

Warga negara Brunei mengajukan ETA untuk Selandia Baru secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Brunei

Warga negara Selandia Baru dapat berkunjung ke Brunei tanpa visa hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Brunei perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Brunei tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Brunei boleh tinggal di Selandia Baru?

Warga negara Brunei boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Brunei?

Warga negara Selandia Baru dapat berkunjung ke Brunei tanpa visa hingga 30 hari.

Apakah warga negara Brunei bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?

Tidak; warga negara Brunei memerlukan ETA untuk Selandia Baru.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.