Saint LuciaSelandia Baru

Visa Selandia Baru untuk warga negara Saint Lucia

Syarat masuk

Wajib visa

Selandia Baru mewajibkan warga negara Saint Lucia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat warga negara Saint Lucia mengajukan visa Selandia Baru

Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Saint Lucia; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Diukur dari Castries, kedutaan besar dan konsulat Selandia Baru yang paling dekat ada di Bridgetown, Barbados (182 km), Bogotá, Kolombia (1.767 km), dan Washington D.C., Amerika Serikat (3.188 km). Perwakilan mana yang menerima pengajuan dari penduduk Saint Lucia ditentukan oleh Selandia Baru, jadi pastikan hal ini ke perwakilan tersebut atau portal visa resmi sebelum membuat janji temu.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Saint Lucia

Selandia BaruSaint Lucia Bebas visa, 42 hari Visa Saint Lucia untuk warga negara Selandia Baru

Imbauan perjalanan ke Selandia Baru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Saint Lucia ke Selandia Baru, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Saint Lucia boleh tinggal di Selandia Baru

Lama tinggal warga negara Saint Lucia di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Saint Lucia mengajukan

Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Saint Lucia. Warga negara Saint Lucia mengajukan melalui perwakilan Selandia Baru yang wilayah akreditasinya mencakup Saint Lucia; portal visa resmi Selandia Baru menyebutkan tempat yang tepat.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Saint Lucia

Untuk kunjungan ke Saint Lucia hingga 42 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Saint Lucia perlu visa ke Selandia Baru?

Selandia Baru mewajibkan warga negara Saint Lucia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Apakah ada kedutaan besar Selandia Baru di Saint Lucia?

Tidak. Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar di Saint Lucia. Kedutaan besar Selandia Baru terdekat ada di Bridgetown, Barbados, 182 km dari Castries.

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Saint Lucia?

Untuk kunjungan ke Saint Lucia hingga 42 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.

Apakah warga negara Saint Lucia bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?

Tidak; warga negara Saint Lucia memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.