Saint Lucia
Selandia Baru
Visa Selandia Baru untuk warga negara Saint Lucia
Syarat masuk
Selandia Baru mewajibkan warga negara Saint Lucia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat warga negara Saint Lucia mengajukan visa Selandia Baru
Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Saint Lucia; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
- Komisi Tinggi Selandia Baru di Bridgetown182 km
Lower Collymore Rock, BB11000 Bridgetown
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Bogotá1.767 km
Edf. 8111, Calle 81 # 11 - 08 Of. 802, Chapinero, 110221, Bogotá
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Washington D.C.3.188 km
Observatory Circle Northwest 37, 20008 Washington
Diukur dari Castries, kedutaan besar dan konsulat Selandia Baru yang paling dekat ada di Bridgetown, Barbados (182 km), Bogotá, Kolombia (1.767 km), dan Washington D.C., Amerika Serikat (3.188 km). Perwakilan mana yang menerima pengajuan dari penduduk Saint Lucia ditentukan oleh Selandia Baru, jadi pastikan hal ini ke perwakilan tersebut atau portal visa resmi sebelum membuat janji temu.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Saint Lucia
Selandia Baru
Saint Lucia Bebas visa, 42 hari Visa Saint Lucia untuk warga negara Selandia Baru
Imbauan perjalanan ke Selandia Baru
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Saint Lucia ke Selandia Baru, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Saint Lucia boleh tinggal di Selandia Baru
Lama tinggal warga negara Saint Lucia di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Saint Lucia mengajukan
Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Saint Lucia. Warga negara Saint Lucia mengajukan melalui perwakilan Selandia Baru yang wilayah akreditasinya mencakup Saint Lucia; portal visa resmi Selandia Baru menyebutkan tempat yang tepat.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Saint Lucia
Untuk kunjungan ke Saint Lucia hingga 42 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Saint Lucia perlu visa ke Selandia Baru?
Selandia Baru mewajibkan warga negara Saint Lucia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Apakah ada kedutaan besar Selandia Baru di Saint Lucia?
Tidak. Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar di Saint Lucia. Kedutaan besar Selandia Baru terdekat ada di Bridgetown, Barbados, 182 km dari Castries.
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Saint Lucia?
Untuk kunjungan ke Saint Lucia hingga 42 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.
Apakah warga negara Saint Lucia bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?
Tidak; warga negara Saint Lucia memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.