Qatar
Indonesia
Visa Indonesia untuk warga negara Qatar
Syarat masuk
Warga negara Qatar dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di kemlu.go.id
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Qatar
Indonesia
Qatar Visa saat kedatangan (VoA) Visa Qatar untuk WNI
Imbauan perjalanan ke Indonesia
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Qatar ke Indonesia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Qatar boleh tinggal di Indonesia
Warga negara Qatar boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Indonesia.
Cara warga negara Qatar mengajukan
Warga negara Qatar menerima visa Indonesia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.
Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Qatar
Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Qatar.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Qatar
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Qatar, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Qatar dan Indonesia.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Qatar perlu visa ke Indonesia?
Warga negara Qatar dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Berapa lama warga negara Qatar boleh tinggal di Indonesia?
Warga negara Qatar boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.
Apakah WNI perlu visa ke Qatar?
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Qatar, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Apakah warga negara Qatar bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?
Tidak; warga negara Qatar memerlukan visa saat kedatangan di Indonesia.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.