Pantai Gading
Madagaskar
Visa Madagaskar untuk warga negara Pantai Gading
Syarat masuk
Warga negara Pantai Gading dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Madagaskar, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Madagaskar yang bepergian ke Pantai Gading
Madagaskar
Pantai Gading Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Pantai Gading untuk warga negara Madagaskar
Imbauan perjalanan ke Madagaskar
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Pantai Gading ke Madagaskar, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Madagaskar pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 4 Desember 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Madagaskar (diperbarui 9 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Madagaskar (diperbarui 16 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Madagaskar
Warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Madagaskar hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Madagaskar.
Cara warga negara Pantai Gading mengajukan
Warga negara Pantai Gading menerima visa Madagaskar di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.
Warga negara Madagaskar yang bepergian ke Pantai Gading
Warga negara Madagaskar tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Pantai Gading perlu visa ke Madagaskar?
Warga negara Pantai Gading dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Madagaskar, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Berapa lama warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Madagaskar?
Warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Madagaskar hingga 90 hari dengan visa saat kedatangan.
Apakah warga negara Madagaskar perlu visa ke Pantai Gading?
Warga negara Madagaskar tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Apakah warga negara Pantai Gading bisa masuk ke Madagaskar tanpa visa?
Tidak; warga negara Pantai Gading memerlukan visa saat kedatangan di Madagaskar.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.