MadagaskarPantai Gading

Visa Pantai Gading untuk warga negara Madagaskar

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Sebelum terbang ke Pantai Gading, warga negara Madagaskar harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Madagaskar

Menurut data kami, Pantai Gading tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Madagaskar; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Pantai Gading yang bepergian ke Madagaskar

Pantai GadingMadagaskar Visa saat kedatangan (VoA) Visa Madagaskar untuk warga negara Pantai Gading

Imbauan perjalanan ke Pantai Gading

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Madagaskar ke Pantai Gading, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Pantai Gading pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 17 Februari 2026) dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Pantai Gading (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Madagaskar boleh tinggal di Pantai Gading

Warga negara Madagaskar boleh tinggal di Pantai Gading hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Pantai Gading.

Cara warga negara Madagaskar mengajukan

Warga negara Madagaskar mengajukan ETA untuk Pantai Gading secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Negara tetangga Pantai Gading bagi warga negara Madagaskar

Mali mewajibkan warga negara Madagaskar mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Pantai Gading yang bepergian ke Madagaskar

Warga negara Pantai Gading dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Madagaskar, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Madagaskar perlu visa ke Pantai Gading?

Sebelum terbang ke Pantai Gading, warga negara Madagaskar harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.

Berapa lama warga negara Madagaskar boleh tinggal di Pantai Gading?

Warga negara Madagaskar boleh tinggal di Pantai Gading hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Pantai Gading perlu visa ke Madagaskar?

Warga negara Pantai Gading dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Madagaskar, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah warga negara Madagaskar bisa masuk ke Pantai Gading tanpa visa?

Tidak; warga negara Madagaskar memerlukan ETA untuk Pantai Gading.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.