PakistanMalaysia

Visa Malaysia untuk warga negara Pakistan

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa) hingga 30 hari

Malaysia mewajibkan visa bagi warga negara Pakistan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
2 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di kln.gov.my

Perwakilan Malaysia di Pakistan

Semua perwakilan Malaysia di Pakistan

Malaysia memiliki 2 perwakilan di Pakistan, dengan kedutaan besarnya di Islamabad. Konsulat: Karachi.

Warga negara Malaysia yang bepergian ke Pakistan

MalaysiaPakistan Visa elektronik (e-Visa) Visa Pakistan untuk warga negara Malaysia

Imbauan perjalanan ke Malaysia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau hanya perjalanan penting ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Pakistan ke Malaysia, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Malaysia pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 21 Februari 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar hanya melakukan perjalanan penting ke sebagian wilayah Malaysia (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Malaysia (diperbarui 16 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Pakistan boleh tinggal di Malaysia

Warga negara Pakistan boleh tinggal di Malaysia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Malaysia.

Cara warga negara Pakistan mengajukan

Pengajuan e-Visa Malaysia dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Pakistan membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga Malaysia bagi warga negara Pakistan

Brunei mewajibkan warga negara Pakistan mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Malaysia yang bepergian ke Pakistan

Warga negara Malaysia memerlukan e-Visa untuk Pakistan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Pakistan dan Malaysia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Malaysia?

Malaysia mewajibkan visa bagi warga negara Pakistan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Pakistan boleh tinggal di Malaysia?

Warga negara Pakistan boleh tinggal di Malaysia hingga 30 hari dengan e-Visa.

Di mana Kedutaan Besar Malaysia di Pakistan?

Kedutaan Besar Malaysia di Pakistan berada di Islamabad; ada juga konsulat di Karachi.

Apakah warga negara Malaysia perlu visa ke Pakistan?

Warga negara Malaysia memerlukan e-Visa untuk Pakistan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.

Apakah warga negara Pakistan bisa masuk ke Malaysia tanpa visa?

Tidak; warga negara Pakistan memerlukan e-Visa untuk Malaysia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.