Malaysia
Pakistan
Visa Pakistan untuk warga negara Malaysia
Syarat masuk
Pakistan mewajibkan visa bagi warga negara Malaysia, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- 1 perwakilan
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mofa.gov.pk
Perwakilan Pakistan di Malaysia
- Komisi Tinggi Republik Islam Pakistan di Kuala Lumpur
Jalan Ampang 132, 50450 Kuala Lumpur
Pakistan memiliki satu perwakilan di Malaysia, dengan kedutaan besarnya di Kuala Lumpur.
Warga negara Pakistan yang bepergian ke Malaysia
Pakistan
Malaysia Visa elektronik (e-Visa) Visa Malaysia untuk warga negara Pakistan
Imbauan perjalanan ke Pakistan
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
- Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Malaysia yang merencanakan perjalanan ke Pakistan dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Pakistan pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 15 Juni 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 27 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Malaysia boleh tinggal di Pakistan
Warga negara Malaysia boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Pakistan.
Cara warga negara Malaysia mengajukan
Pengajuan e-Visa Pakistan dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Malaysia membawa bukti persetujuannya saat bepergian.
Negara tetangga Pakistan bagi warga negara Malaysia
Tiongkok dan Iran membebaskan visa bagi warga negara Malaysia. Afganistan mewajibkan warga negara Malaysia mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Pakistan yang bepergian ke Malaysia
Malaysia mewajibkan visa bagi warga negara Pakistan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Malaysia dan Pakistan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Malaysia perlu visa ke Pakistan?
Pakistan mewajibkan visa bagi warga negara Malaysia, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Berapa lama warga negara Malaysia boleh tinggal di Pakistan?
Warga negara Malaysia boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari dengan e-Visa.
Di mana Kedutaan Besar Pakistan di Malaysia?
Kedutaan Besar Pakistan di Malaysia berada di Kuala Lumpur.
Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Malaysia?
Malaysia mewajibkan visa bagi warga negara Pakistan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Apakah warga negara Malaysia bisa masuk ke Pakistan tanpa visa?
Tidak; warga negara Malaysia memerlukan e-Visa untuk Pakistan.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.