MadagaskarIndonesia

Visa Indonesia untuk warga negara Madagaskar

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa)

Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Madagaskar, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di kemlu.go.id

Perwakilan RI di Madagaskar

Indonesia memiliki satu perwakilan di Madagaskar, dengan kedutaan besarnya di Antananarivo.

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Madagaskar

IndonesiaMadagaskar Visa saat kedatangan (VoA) Visa Madagaskar untuk WNI

Imbauan perjalanan ke Indonesia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Madagaskar yang merencanakan perjalanan ke Indonesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Madagaskar boleh tinggal di Indonesia

Lama tinggal warga negara Madagaskar di Indonesia ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Madagaskar mengajukan

Pengajuan e-Visa Indonesia dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Madagaskar membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Madagaskar

Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Madagaskar.

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Madagaskar

Madagaskar memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 90 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Madagaskar perlu visa ke Indonesia?

Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Madagaskar, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Di mana KBRI di Madagaskar?

KBRI di Madagaskar berada di Antananarivo.

Apakah WNI perlu visa ke Madagaskar?

Madagaskar memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 90 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Madagaskar bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?

Tidak; warga negara Madagaskar memerlukan e-Visa untuk Indonesia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.