IndonesiaSwiss

Visa Swiss untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Wajib visa

Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Swiss.

Tempat mengajukan
4 perwakilan

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di eda.admin.ch

Perwakilan Swiss di Indonesia

  • Kedutaan Besar Konfederasi Swiss di Jakarta

    Kedutaan Besar · Jakarta

    Jl.H.R. Rasuna Said, Blok X 3/2, Kuningan, Jakarta-Selatan 12950

  • Konsulat Konfederasi Swiss di Denpasar

    Konsulat · Denpasar

    Jalan Ganetri 9 D, Gatot Subroto Timur, Denpasar 80235, Bali, Indonesien

  • Konsulat Kehormatan Swiss di Makassar

    Konsulat Kehormatan · Makassar

    MISHO Restaurant Building, Jl. Botolempangan No. 34 F, Makassar, Sulawesi Selatan 90113

  • Konsulat Kehormatan Swiss di Denpasar

    Konsulat Kehormatan · Denpasar

    Jalan Genetri 9D, Denpasar

    Hari ini · Tutup

Semua perwakilan Swiss di Indonesia

Swiss memiliki 4 perwakilan di Indonesia, dengan kedutaan besarnya di Jakarta. Konsulat: Denpasar. Konsulat kehormatan, yang biasanya tidak menerima pengajuan visa: Makassar dan Denpasar.

Swiss: keputusan visa di Indonesia

TahunPengajuanVisa diterbitkanDitolakTingkat penolakanPorsi visa multi-masuk
2023 21.31820.7174542,1% 21,8%
2024 19.67918.8466673,4% 17,9%
2025 19.16217.3101.7699,2% 16,6%

Pada tahun 2025, kedutaan besar dan konsulat Swiss di Indonesia (Jakarta) menerima 19.162 pengajuan visa Schengen kunjungan singkat dan menerbitkan 17.310 visa. Sebanyak 9,2% pengajuan ditolak. Pada tahun 2024 tingkatnya 3,4%: angka ini naik 5,8 poin, kenaikan yang tajam. Jumlah pengajuan turun 3% dibandingkan tahun 2024 (19.679).

Sebagai perbandingan, seluruh negara Schengen bersama-sama menolak 5,2% pengajuan yang diajukan di Indonesia pada tahun itu, mulai dari 0,0% di konsulat Austria hingga 10,1% di konsulat Kroasia. Konsulat Swiss di seluruh dunia menolak 12,5%. Swiss adalah negara Schengen dengan pengajuan terbanyak ke-4 di Indonesia.

Pengajuan ditujukan ke negara Schengen yang menjadi tujuan utama (tempat tinggal terlama atau tujuan utama perjalanan; negara masuk pertama hanya bila tidak ada tujuan utama), sehingga tingkat penolakan yang lebih rendah di negara lain bukan alasan untuk mengajukan ke sana. Angka ini mencakup pengajuan di Indonesia oleh semua kewarganegaraan: sebagian besar warga negaranya, tetapi juga penduduk dari negara lain.

Sumber: Komisi Eropa, Direktorat Jenderal Migrasi dan Urusan Dalam Negeri, statistik visa per konsulat 2023–2025 (© Uni Eropa, digunakan kembali dengan lisensi CC BY 4.0). Visa kunjungan singkat (tipe C). Cara angka ini disusun

Warga negara Swiss yang bepergian ke Indonesia

SwissIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Swiss

Imbauan perjalanan ke Swiss

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Swiss dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Swiss pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 13 Agustus 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Swiss (diperbarui 11 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Swiss (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Swiss

Lama tinggal warga negara Indonesia di Swiss ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Di Indonesia, pengajuan ditujukan ke Kedutaan Besar Swiss di Jakarta dan konsulatnya di Denpasar, atau ke pusat layanan visa yang mewakili Swiss; biaya, dokumen, dan lama proses diumumkan oleh Swiss.

Swiss dan kawasan Schengen

Visa Schengen yang diterbitkan Swiss memungkinkan warga negara Indonesia bepergian ke semua negara Schengen; ajukan ke Swiss bila negara ini menjadi tujuan utama perjalanan.

Negara tetangga Swiss bagi warga negara Indonesia

Jerman, Italia, Liechtenstein, Prancis, dan Austria mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Swiss yang bepergian ke Indonesia

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Swiss untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Swiss?

Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Swiss.

Di mana Kedutaan Besar Swiss di Indonesia?

Kedutaan Besar Swiss di Indonesia berada di Jakarta; ada juga konsulat di Denpasar.

Apakah warga negara Swiss perlu visa ke Indonesia?

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Swiss untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah WNI bisa masuk ke Swiss tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa Swiss yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.