Kedutaan Besar Negara Kuwait di Wellington
Hari ini 09:00–16:00- Alamat
- Customhouse Quay 10, 6011 Wellington
- Telepon
- +64 4 471 9980
- Kepala perwakilan
- Sabah Alsabah
Kuwait
Selandia Baru
1 kedutaan besar
Kuwait diwakili di Selandia Baru oleh satu perwakilan: kedutaan besar di Wellington. Warga negara Selandia Baru dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kuwait, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Kedutaan Besar Kuwait di Wellington menjalankan hubungan diplomatik Kuwait dengan Selandia Baru dari alamat Customhouse Quay 10, 6011 Wellington. Kepala perwakilan yang tercatat adalah Sabah Alsabah. Nomor teleponnya tercantum di halamannya.
Selandia Baru
Kuwait Visa saat kedatangan (VoA) Visa Kuwait untuk warga negara Selandia Baru
Kuwait
Selandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Kuwait
Warga negara Selandia Baru dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kuwait, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Selandia Baru tidak memiliki perwakilan yang tercatat di Kuwait; warga negara Selandia Baru di sana dilayani oleh kedutaan besar yang terakreditasi dari negara lain.
Di seluruh dunia, Kuwait memiliki 80 perwakilan di 72 negara; satu di antaranya berada di Selandia Baru.
Sebelum terbang ke Selandia Baru, warga negara Kuwait harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan. Di Selandia Baru, warga negara Kuwait dapat menghubungi Kedutaan Besar Kuwait untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Kedutaan Besar Kuwait di Selandia Baru tutup pada hari libur nasional Selandia Baru; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal); Senin, 28 Desember 2026 (Hari kedua Natal); dan Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru).
Kedutaan Besar Kuwait berada di Wellington, di Customhouse Quay 10, 6011 Wellington.
Warga negara Selandia Baru dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kuwait, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Warga negara Kuwait tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Belum ada perwakilan Selandia Baru di Kuwait yang tercatat.