Selandia BaruKuwait

Visa Kuwait untuk warga negara Selandia Baru

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 90 hari

Warga negara Selandia Baru dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kuwait, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Kuwait yang bepergian ke Selandia Baru

KuwaitSelandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Kuwait

Imbauan perjalanan ke Kuwait

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Selandia Baru ke Kuwait, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Kuwait pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 22 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Kuwait (diperbarui 27 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Kuwait (diperbarui 29 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Kuwait

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Kuwait hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Kuwait.

Cara warga negara Selandia Baru mengajukan

Warga negara Selandia Baru menerima visa Kuwait di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Kuwait yang bepergian ke Selandia Baru

Warga negara Kuwait memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Selandia Baru, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Kuwait?

Warga negara Selandia Baru dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kuwait, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Kuwait?

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Kuwait hingga 90 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Kuwait perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Kuwait memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Selandia Baru, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke Kuwait tanpa visa?

Tidak; warga negara Selandia Baru memerlukan visa saat kedatangan di Kuwait.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.