Kedutaan Besar Republik India di Abidjan
Hari ini · Tutup- Alamat
- Riviera IV Golf, Îlot No.2, Lot No. 29, Abidjan
- Telepon
- +225 2247 9580
- Situs web
- eoiabidjan.gov.in
- Kepala perwakilan
- Rajesh Ranjan
India
Pantai Gading
1 kedutaan besar
Di Pantai Gading, India memiliki kedutaan besar di Abidjan. India mewajibkan visa bagi warga negara Pantai Gading, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Kedutaan Besar India berada di Abidjan, tepatnya di Riviera IV Golf, Îlot No.2, Lot No. 29, Abidjan. Kepala perwakilan yang tercatat adalah Rajesh Ranjan. Nomor telepon dan situs webnya tercantum di halamannya.
Pantai Gading
India Visa elektronik (e-Visa) Visa India untuk warga negara Pantai Gading
India
Pantai Gading Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Pantai Gading untuk warga negara India
India mewajibkan visa bagi warga negara Pantai Gading, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari. Pengajuannya dilakukan secara daring di portal resmi India, bukan di Kedutaan Besar India.
Pantai Gading tidak memiliki perwakilan yang tercatat di India; warga negara Pantai Gading di sana dilayani oleh kedutaan besar yang terakreditasi dari negara lain.
Di seluruh dunia, India memiliki 251 perwakilan di 156 negara; satu di antaranya berada di Pantai Gading.
Warga negara India tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari. Di Pantai Gading, warga negara India dapat menghubungi Kedutaan Besar India untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Kedutaan Besar India di Pantai Gading tutup pada hari libur nasional Pantai Gading; yang terdekat adalah Minggu, 15 November 2026 (hari libur nasional); Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal); dan Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru).
Kedutaan Besar India berada di Abidjan, di Riviera IV Golf, Îlot No.2, Lot No. 29, Abidjan.
Warga negara Pantai Gading memerlukan visa untuk India, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Warga negara India tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Belum ada perwakilan Pantai Gading di India yang tercatat.