Pantai GadingIndia

Visa India untuk warga negara Pantai Gading

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa) hingga 30 hari

Warga negara Pantai Gading memerlukan e-Visa untuk India, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di eoiabidjan.gov.in

Perwakilan India di Pantai Gading

  • Kedutaan Besar Republik India di Abidjan

    Kedutaan Besar · Abidjan

    Riviera IV Golf, Îlot No.2, Lot No. 29, Abidjan

    Hari ini · Tutup

India memiliki satu perwakilan di Pantai Gading, dengan kedutaan besarnya di Abidjan.

Warga negara India yang bepergian ke Pantai Gading

IndiaPantai Gading Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Pantai Gading untuk warga negara India

Imbauan perjalanan ke India

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Pantai Gading yang merencanakan perjalanan ke India dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan India pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 15 Juni 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah India (diperbarui 7 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah India (diperbarui 14 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Pantai Gading boleh tinggal di India

Warga negara Pantai Gading boleh tinggal di India hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke India.

Cara warga negara Pantai Gading mengajukan

Pengajuan e-Visa India dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Pantai Gading membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga India bagi warga negara Pantai Gading

Tiongkok mewajibkan warga negara Pantai Gading mengurus visa sebelumnya.

Warga negara India yang bepergian ke Pantai Gading

Warga negara India memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Pantai Gading, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Pantai Gading perlu visa ke India?

Warga negara Pantai Gading memerlukan e-Visa untuk India, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Pantai Gading boleh tinggal di India?

Warga negara Pantai Gading boleh tinggal di India hingga 30 hari dengan e-Visa.

Di mana Kedutaan Besar India di Pantai Gading?

Kedutaan Besar India di Pantai Gading berada di Abidjan.

Apakah warga negara India perlu visa ke Pantai Gading?

Warga negara India memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Pantai Gading, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah warga negara Pantai Gading bisa masuk ke India tanpa visa?

Tidak; warga negara Pantai Gading memerlukan e-Visa untuk India.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.