Konsulat RI Sittwe

Kantor Konsuler Indonesia Sittwe, Myanmar

Jam buka belum tercatat. Sebagian besar perwakilan hanya menerima tamu dengan janji temu.

Sumber: OpenStreetMap · Data terakhir diperbarui 8 November 2024

Di Sittwe, Konsulat RI Sittwe melayani warga negara Indonesia dan para pengunjung; KBRI berada di Yangon, sekitar 505 km dari sini. Indonesia membebaskan visa bagi warga negara Myanmar untuk kunjungan hingga 30 hari.

Jam buka

Jam buka belum tercatat. Sebagian besar perwakilan hanya menerima tamu dengan janji temu.

Hari tutup terdekat

Hari libur di Indonesia

  • Hari Raya Natal

    Jumat

  • Tahun Baru Masehi

    Jumat

Visa Indonesia untuk warga negara Myanmar

MyanmarIndonesia Bebas visa, 30 hari Visa Indonesia untuk warga negara Myanmar

IndonesiaMyanmar Bebas visa, 14 hari Visa Myanmar untuk WNI

Indonesia membebaskan visa bagi warga negara Myanmar untuk kunjungan hingga 30 hari.

Perwakilan lain di sekitar

Semua kedutaan besar dan konsulat di Sittwe (3)

Perwakilan RI lainnya di Myanmar

Untuk urusan yang tidak dapat ditangani di sini, yang berwenang adalah KBRI di Yangon (505 km). Selain Konsulat RI Sittwe, Indonesia memiliki satu perwakilan lain di Myanmar. Sebaliknya, Myanmar memiliki kedutaan besar di Jakarta.

Perlu diketahui

Tentang Konsulat RI Sittwe

Dalam daftar resmi, perwakilan ini bernama Kantor Konsuler Republik Indonesia di Sittwe. Konsulat seperti ini biasanya memperpanjang paspor dan menerima pengajuan visa untuk wilayahnya.

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Myanmar

Warga negara Indonesia dapat berkunjung ke Myanmar tanpa visa hingga 14 hari.

Di sekitar Konsulat RI Sittwe

Konsulat RI Sittwe memiliki satu perwakilan asing lain dalam radius 1 km.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Myanmar perlu visa ke Indonesia?

Indonesia membebaskan visa bagi warga negara Myanmar untuk kunjungan hingga 30 hari.

Di mana KBRI di Myanmar?

KBRI berada di Yangon, sekitar 505 km dari Konsulat RI Sittwe.

Laporkan perubahan

Ini adalah direktori independen, bukan situs resmi pemerintah Republik Indonesia.