IndonesiaMyanmar

Visa Myanmar untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Bebas visa hingga 14 hari

Myanmar membebaskan visa bagi warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 14 hari.

Lama tinggal maksimum
14 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Myanmar yang bepergian ke Indonesia

MyanmarIndonesia Bebas visa, 30 hari Visa Indonesia untuk warga negara Myanmar

Imbauan perjalanan ke Myanmar

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 4: Jangan bepergian
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk seluruh negeri

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Myanmar dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Myanmar pada Level 4, yaitu jangan bepergian (diperbarui 7 Mei 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Myanmar (diperbarui 4 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk seluruh wilayah Myanmar (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Myanmar

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Myanmar hingga 14 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Myanmar.

Negara tetangga Myanmar bagi warga negara Indonesia

Laos dan Thailand membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Tiongkok mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Myanmar yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Myanmar tidak memerlukan visa untuk Indonesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa. Aturannya sama di kedua arah antara Indonesia dan Myanmar.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Myanmar?

Myanmar membebaskan visa bagi warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 14 hari.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Myanmar?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Myanmar hingga 14 hari.

Apakah warga negara Myanmar perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Myanmar tidak memerlukan visa untuk Indonesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.

Apakah WNI bisa masuk ke Myanmar tanpa visa?

Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Myanmar tanpa visa dan tinggal hingga 14 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.