- Alamat
- Jalan Ki Mangunsarkoro 64, Jakarta
- Telepon
- +62 21 31923521
Palestina
Indonesia
Kedutaan Besar Palestina di Indonesia
1 kedutaan besar
Di Indonesia, Palestina memiliki kedutaan besar di Jakarta. Palestina membebaskan visa bagi warga negara Indonesia.
Kedutaan Besar Palestina di Jakarta
Kedutaan Besar Palestina di Jakarta menjalankan hubungan diplomatik Palestina dengan Indonesia dari alamat Jalan Ki Mangunsarkoro 64, Jakarta. Nomor teleponnya tercantum di halamannya.
Visa Palestina untuk warga negara Indonesia
Indonesia
Palestina Bebas visa Visa Palestina untuk WNI
Palestina
Indonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Palestina
Warga negara Indonesia dapat masuk ke Palestina tanpa visa.
Perwakilan RI di Palestina
Indonesia tidak memiliki perwakilan yang tercatat di Palestina; warga negara Indonesia di sana dilayani oleh kedutaan besar yang terakreditasi dari negara lain.
Perlu diketahui
Palestina di Indonesia
Di seluruh dunia, Palestina memiliki 75 perwakilan di 71 negara; satu di antaranya berada di Indonesia.
Perjalanan ke Indonesia bagi warga negara Palestina
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Palestina untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat. Di Indonesia, warga negara Palestina dapat menghubungi Kedutaan Besar Palestina untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Kapan Kedutaan Besar Palestina di Indonesia tutup
Kedutaan Besar Palestina di Indonesia tutup pada hari libur nasional Indonesia; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Raya Natal); Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi); dan Jumat, 26 Maret 2027 (Wafat Yesus Kristus).
Pertanyaan yang sering diajukan
Di mana Kedutaan Besar Palestina di Indonesia?
Kedutaan Besar Palestina berada di Jakarta, di Jalan Ki Mangunsarkoro 64, Jakarta.
Apakah WNI perlu visa ke Palestina?
Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Palestina.
Apakah warga negara Palestina perlu visa ke Indonesia?
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Palestina untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Apakah ada KBRI di Palestina?
Belum ada perwakilan RI di Palestina yang tercatat.