IndonesiaPalestina

Visa Palestina untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Bebas visa

Warga negara Indonesia dapat masuk ke Palestina tanpa visa.

Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Palestina yang bepergian ke Indonesia

PalestinaIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Palestina

Imbauan perjalanan ke Palestina

  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk seluruh negeri

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Indonesia ke Palestina, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk seluruh wilayah Palestina (diperbarui 29 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Palestina

Data tidak menyebutkan lama tinggal maksimum di Palestina bagi warga negara Indonesia; petugas perbatasan menetapkannya saat masuk.

Negara tetangga Palestina bagi warga negara Indonesia

Mesir mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Palestina yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Palestina dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Palestina?

Warga negara Indonesia dapat masuk ke Palestina tanpa visa.

Apakah warga negara Palestina perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Palestina dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah WNI bisa masuk ke Palestina tanpa visa?

Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Palestina tanpa visa.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.