Kedutaan Besar Republik India di Jakarta
Hari ini · Tutup- Alamat
- Jalan Hajjah R. Rasuna Said, Jakarta
- Telepon
- +62 21 2522299
- Situs web
- indianembassyjakarta.gov.in
- Kepala perwakilan
- Sandeep Chakravorty
India
Indonesia
Di Indonesia, India memiliki kedutaan besar di Jakarta dan 2 konsulat jenderal di Medan dan Denpasar. Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk India, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Kedutaan Besar India di Jakarta menjalankan hubungan diplomatik India dengan Indonesia dari alamat Jalan Hajjah R. Rasuna Said, Jakarta. Kepala perwakilan yang tercatat adalah Sandeep Chakravorty. Nomor telepon dan situs webnya tercantum di halamannya.
19, Jl. Uskup Agung A., Sugiopranoto - Medan-20152, Indonesia
Raya Puputan 163, Denpasar
India juga memiliki 2 konsulat jenderal di Medan dan Denpasar. Konsulat menjalankan tugas konsuler untuk satu wilayah: paspor, surat keterangan, dan bantuan bagi warga yang mengalami kesulitan.
Indonesia
India Visa elektronik (e-Visa) Visa India untuk WNI
India
Indonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara India
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk India, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari. Pengajuannya dilakukan secara daring di portal resmi India, bukan di Kedutaan Besar India.
Sebaliknya, Indonesia diwakili di India oleh KBRI New Delhi dan satu perwakilan lain.
Di seluruh dunia, India memiliki 251 perwakilan di 156 negara; 3 di antaranya berada di Indonesia.
Warga negara India dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari. Di Indonesia, warga negara India dapat menghubungi Kedutaan Besar India untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Perwakilan India di Indonesia tutup pada hari libur nasional Indonesia; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Raya Natal); Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi); dan Jumat, 26 Maret 2027 (Wafat Yesus Kristus).
Kedutaan Besar India berada di Jakarta, di Jalan Hajjah R. Rasuna Said, Jakarta.
Ya, India memiliki 2 konsulat jenderal di Medan dan Denpasar.
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk India, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara India untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Ya, KBRI berada di New Delhi, ditambah satu perwakilan lain di India.