Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva
Komisi Tinggi Pantai Gading Suva, Fiji
- Alamat
- Ma'afu Street 12, Suva
Sumber: OpenStreetMap · Data terakhir diperbarui 7 Maret 2026
Dari Ma'afu Street 12, Suva, Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva mewakili Pantai Gading di Fiji. Jam buka yang tercatat: 7 hari dalam seminggu. Dalam radius 1 km terdapat 6 perwakilan asing lainnya.
Jam buka Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva
Hari tutup terdekat
Hari libur di Pantai Gading
-
Hari libur nasional
-
Hari Natal
Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva tercatat buka 7 hari dalam seminggu. Perwakilan ini juga tercatat buka pada akhir pekan.
Visa Pantai Gading untuk warga negara Fiji
Fiji
Pantai Gading Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Pantai Gading untuk warga negara Fiji
Pantai Gading
Fiji Wajib visa Visa Fiji untuk warga negara Pantai Gading
Warga negara Fiji memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Pantai Gading, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari. Pengajuannya dilakukan secara daring, bukan di Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva.
Perwakilan lain di sekitar
- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Suva
Gordon Street 91, Suva
- Komisi Tinggi Persatuan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara di Suva
Gladstone Road 47, Suva
- Komisi Tinggi Kanada di Suva
Gladstone Road 47, Suva
- Komisi Tinggi Tuvalu di Suva
Gorrie Street, Suva
- Komisi Tinggi Republik Afrika Selatan di Suva
Kimberley Street 16, Suva
- Kedutaan Besar Mikronesia di Suva
Loftus Street 37, Suva
Perwakilan Pantai Gading lainnya di Fiji
Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva adalah satu-satunya perwakilan Pantai Gading di Fiji yang tercatat. Fiji tidak memiliki perwakilan yang tercatat di Pantai Gading.
Perlu diketahui
Tentang Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva
Dalam daftar resmi, perwakilan ini bernama Komisi Tinggi Republik Pantai Gading di Suva. Negara-negara Persemakmuran menyebut kedutaan besar mereka di negara anggota lain sebagai komisi tinggi; kantor ini menjalankan tugas kedutaan besar bagi Pantai Gading.
Alamat dan kontak
Alamat: Ma'afu Street 12, Suva. Belum ada nomor telepon atau situs web yang tercatat untuk Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva.
Warga negara Pantai Gading yang bepergian ke Fiji
Warga negara Pantai Gading wajib memiliki visa Fiji yang diurus sebelum berangkat.
Di sekitar Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva
Dalam radius 1 km dari Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva terdapat 6 perwakilan asing lainnya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Di mana alamat Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva?
Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva beralamat di Ma'afu Street 12, Suva.
Jam berapa Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva buka?
Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva tercatat buka 7 hari dalam seminggu.
Apakah Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva buka pada hari Sabtu?
Ya, jam buka Komisi Tinggi Pantai Gading di Suva yang tercatat mencakup hari Sabtu.
Apakah warga negara Fiji perlu visa ke Pantai Gading?
Warga negara Fiji memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Pantai Gading, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.
Laporkan perubahan
Ini adalah direktori independen, bukan situs resmi pemerintah Pantai Gading.
Data keliru? Kabari kami Sunting di OpenStreetMap Sumber data