VatikanMikronesia

Visa Mikronesia untuk warga negara Vatikan

Syarat masuk

Bebas visa hingga 30 hari

Warga negara Vatikan dapat berkunjung ke Mikronesia tanpa visa hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Vatikan

MikronesiaVatikan Bebas visa, 90 hari Visa Vatikan untuk warga negara Mikronesia

Imbauan perjalanan ke Mikronesia

  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Vatikan yang merencanakan perjalanan ke Mikronesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Vatikan boleh tinggal di Mikronesia

Warga negara Vatikan boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Vatikan

Untuk kunjungan ke Vatikan hingga 90 hari, warga negara Mikronesia tidak perlu mengurus visa. Aturannya sama di kedua arah antara Vatikan dan Mikronesia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Vatikan perlu visa ke Mikronesia?

Warga negara Vatikan dapat berkunjung ke Mikronesia tanpa visa hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Vatikan boleh tinggal di Mikronesia?

Warga negara Vatikan boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari.

Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Vatikan?

Untuk kunjungan ke Vatikan hingga 90 hari, warga negara Mikronesia tidak perlu mengurus visa.

Apakah warga negara Vatikan bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?

Ya, warga negara Vatikan dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.