Uni Emirat ArabSelandia Baru

Visa Selandia Baru untuk warga negara Uni Emirat Arab

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Warga negara Uni Emirat Arab memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Selandia Baru, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
2 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mfat.govt.nz

Tempat mengajukan visa di Uni Emirat Arab

  • Kedutaan Besar Selandia Baru di Abu Dhabi

    Kedutaan Besar · Abu Dhabi

    Hari ini 08:30–16:00
  • Konsulat Jenderal Selandia Baru di Dubai

    Konsulat Jenderal · Dubai

    Office 6A, 6th Floor Emirates Towers Trade Centre, Dubai

Semua perwakilan Selandia Baru di Uni Emirat Arab

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Uni Emirat Arab

Selandia BaruUni Emirat Arab Bebas visa, 30 hari Visa Uni Emirat Arab untuk warga negara Selandia Baru

Imbauan perjalanan ke Selandia Baru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Uni Emirat Arab yang merencanakan perjalanan ke Selandia Baru dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Selandia Baru

Warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Selandia Baru.

Cara warga negara Uni Emirat Arab mengajukan

Warga negara Uni Emirat Arab mengajukan ETA untuk Selandia Baru secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Uni Emirat Arab

Untuk kunjungan ke Uni Emirat Arab hingga 30 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Uni Emirat Arab perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Uni Emirat Arab memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Selandia Baru, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Selandia Baru?

Warga negara Uni Emirat Arab boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Uni Emirat Arab?

Untuk kunjungan ke Uni Emirat Arab hingga 30 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.

Apakah warga negara Uni Emirat Arab bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?

Tidak; warga negara Uni Emirat Arab memerlukan ETA untuk Selandia Baru.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.