Tanjung VerdeSuriname

Visa Suriname untuk warga negara Tanjung Verde

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Warga negara Tanjung Verde tidak memerlukan visa untuk Suriname, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Tanjung Verde

Menurut data kami, Suriname tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Tanjung Verde; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Tanjung Verde

SurinameTanjung Verde Visa saat kedatangan (VoA) Visa Tanjung Verde untuk warga negara Suriname

Imbauan perjalanan ke Suriname

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Tanjung Verde yang merencanakan perjalanan ke Suriname dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Suriname pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 7 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Suriname (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Suriname (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Suriname

Warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Suriname.

Cara warga negara Tanjung Verde mengajukan

Warga negara Tanjung Verde mengajukan ETA untuk Suriname secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Negara tetangga Suriname bagi warga negara Tanjung Verde

Brasil mewajibkan warga negara Tanjung Verde mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Tanjung Verde

Tanjung Verde memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Suriname, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Tanjung Verde perlu visa ke Suriname?

Warga negara Tanjung Verde tidak memerlukan visa untuk Suriname, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Suriname?

Warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Suriname perlu visa ke Tanjung Verde?

Tanjung Verde memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Suriname, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Tanjung Verde bisa masuk ke Suriname tanpa visa?

Tidak; warga negara Tanjung Verde memerlukan ETA untuk Suriname.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.