Tanjung VerdeSaint Lucia

Visa Saint Lucia untuk warga negara Tanjung Verde

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 42 hari

Warga negara Tanjung Verde dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Saint Lucia, berlaku untuk kunjungan hingga 42 hari.

Lama tinggal maksimum
42 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Saint Lucia yang bepergian ke Tanjung Verde

Saint LuciaTanjung Verde Visa saat kedatangan (VoA) Visa Tanjung Verde untuk warga negara Saint Lucia

Imbauan perjalanan ke Saint Lucia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Tanjung Verde yang merencanakan perjalanan ke Saint Lucia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Saint Lucia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 9 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Saint Lucia (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Saint Lucia (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Saint Lucia

Warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Saint Lucia hingga 42 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Saint Lucia.

Cara warga negara Tanjung Verde mengajukan

Warga negara Tanjung Verde menerima visa Saint Lucia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Saint Lucia yang bepergian ke Tanjung Verde

Tanjung Verde memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Saint Lucia, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat. Aturannya sama di kedua arah antara Tanjung Verde dan Saint Lucia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Tanjung Verde perlu visa ke Saint Lucia?

Warga negara Tanjung Verde dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Saint Lucia, berlaku untuk kunjungan hingga 42 hari.

Berapa lama warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Saint Lucia?

Warga negara Tanjung Verde boleh tinggal di Saint Lucia hingga 42 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Saint Lucia perlu visa ke Tanjung Verde?

Tanjung Verde memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Saint Lucia, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Tanjung Verde bisa masuk ke Saint Lucia tanpa visa?

Tidak; warga negara Tanjung Verde memerlukan visa saat kedatangan di Saint Lucia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.