Tajikistan
Selandia Baru
Visa Selandia Baru untuk warga negara Tajikistan
Syarat masuk
Warga negara Tajikistan harus mengurus visa sebelum bepergian ke Selandia Baru.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat warga negara Tajikistan mengajukan visa Selandia Baru
Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Tajikistan; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Moskwa2.993 km
Povarskaya Ulitsa 44, 121069, Moscow
- Komisi Tinggi Selandia Baru di New Delhi1.351 km
Sir Edmund Hillary Marg, 110021 New Delhi
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Teheran1.560 km
13 West Nahid Street, Nelson Mandela Avenue, Tehran
- Konsulat Jenderal Selandia Baru di Dubai1.949 km
Office 6A, 6th Floor Emirates Towers Trade Centre, Dubai
Menurut daftar diplomatik resmi yang kami gunakan, urusan Tajikistan ditangani oleh Kedutaan Besar Selandia Baru di Moskwa (Rusia, 2.993 km dari Dushanbe). Perwakilan Selandia Baru lainnya yang terdekat dari Dushanbe berada di New Delhi, India (1.351 km), Teheran, Iran (1.560 km), dan Dubai, Uni Emirat Arab (1.949 km). Selandia Baru sendiri yang menetapkan perwakilan mana yang menangani pengajuan dari Tajikistan; konfirmasikan lebih dulu ke perwakilan atau portal visa resmi sebelum memesan jadwal.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Tajikistan
Selandia Baru
Tajikistan Bebas visa, 30 hari Visa Tajikistan untuk warga negara Selandia Baru
Imbauan perjalanan ke Selandia Baru
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Tajikistan ke Selandia Baru, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Tajikistan boleh tinggal di Selandia Baru
Lama tinggal warga negara Tajikistan di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Tajikistan mengajukan
Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Tajikistan. Warga negara Tajikistan mengajukan melalui perwakilan Selandia Baru yang wilayah akreditasinya mencakup Tajikistan; portal visa resmi Selandia Baru menyebutkan tempat yang tepat.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Tajikistan
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Tajikistan: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Tajikistan perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara Tajikistan harus mengurus visa sebelum bepergian ke Selandia Baru.
Apakah ada kedutaan besar Selandia Baru di Tajikistan?
Tidak. Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar di Tajikistan. Menurut daftar diplomatik resmi, Tajikistan termasuk wilayah kerja Kedutaan Besar Selandia Baru di Moskwa (Rusia).
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Tajikistan?
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Tajikistan: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
Apakah warga negara Tajikistan bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?
Tidak; warga negara Tajikistan memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.