SwissMikronesia

Visa Mikronesia untuk warga negara Swiss

Syarat masuk

Bebas visa hingga 90 hari

Mikronesia membebaskan visa bagi warga negara Swiss untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Swiss

MikronesiaSwiss Bebas visa, 90 hari Visa Swiss untuk warga negara Mikronesia

Imbauan perjalanan ke Mikronesia

  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Swiss ke Mikronesia, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Swiss boleh tinggal di Mikronesia

Warga negara Swiss boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Swiss

Warga negara Mikronesia tidak memerlukan visa untuk Swiss: kunjungan hingga 90 hari bebas visa. Aturannya sama di kedua arah antara Swiss dan Mikronesia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Swiss perlu visa ke Mikronesia?

Mikronesia membebaskan visa bagi warga negara Swiss untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Swiss boleh tinggal di Mikronesia?

Warga negara Swiss boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari.

Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Swiss?

Warga negara Mikronesia tidak memerlukan visa untuk Swiss: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.

Apakah warga negara Swiss bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?

Ya, warga negara Swiss dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.