Sri LankaSelandia Baru

Visa Selandia Baru untuk warga negara Sri Lanka

Syarat masuk

Wajib visa

Warga negara Sri Lanka wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mfat.govt.nz

Perwakilan Selandia Baru di Sri Lanka

Selandia Baru memiliki satu perwakilan di Sri Lanka, dengan kedutaan besarnya di Kolombo.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Sri Lanka

Selandia BaruSri Lanka Visa saat kedatangan (VoA) Visa Sri Lanka untuk warga negara Selandia Baru

Imbauan perjalanan ke Selandia Baru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Sri Lanka ke Selandia Baru, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Sri Lanka boleh tinggal di Selandia Baru

Lama tinggal warga negara Sri Lanka di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Sri Lanka mengajukan

Di Sri Lanka, pengajuan ditujukan ke Kedutaan Besar Selandia Baru di Kolombo, atau ke pusat layanan visa yang mewakili Selandia Baru; biaya, dokumen, dan lama proses diumumkan oleh Selandia Baru.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Sri Lanka

Warga negara Selandia Baru menerima visa Sri Lanka di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Sri Lanka wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Di mana Kedutaan Besar Selandia Baru di Sri Lanka?

Kedutaan Besar Selandia Baru di Sri Lanka berada di Kolombo.

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Sri Lanka?

Warga negara Selandia Baru menerima visa Sri Lanka di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 30 hari.

Apakah warga negara Sri Lanka bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?

Tidak; warga negara Sri Lanka memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.