Sri Lanka
Prancis
Visa Prancis untuk warga negara Sri Lanka
Syarat masuk
Prancis mewajibkan warga negara Sri Lanka memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
- Tempat mengajukan
- 1 perwakilan
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di lk.ambafrance.org
Perwakilan Prancis di Sri Lanka
- Kedutaan Besar Republik Prancis di Kolombo
Rosmead Place, Colombo 7
Prancis memiliki satu perwakilan di Sri Lanka, dengan kedutaan besarnya di Kolombo.
Prancis: keputusan visa di Sri Lanka
| Tahun | Pengajuan | Visa diterbitkan | Ditolak | Tingkat penolakan | Porsi visa multi-masuk |
|---|---|---|---|---|---|
| 2023 | 9.804 | 5.860 | 3.633 | 38,3% | 18,8% |
| 2024 | 9.555 | 6.049 | 3.358 | 35,7% | 17,2% |
| 2025 | 9.219 | 6.365 | 2.751 | 30,2% | 20,7% |
Pada tahun 2025, kedutaan besar dan konsulat Prancis di Sri Lanka (Kolombo) menerima 9.219 pengajuan visa Schengen kunjungan singkat dan menerbitkan 6.365 visa. Tingkat penolakannya 30,2%. Tingkat penolakan turun 5,5 poin dari 35,7% pada tahun 2024, perbaikan yang jelas bagi pemohon. Jumlah pengajuan turun 4% dibandingkan tahun 2024 (9.555).
Sebagai perbandingan, seluruh negara Schengen bersama-sama menolak 29,1% pengajuan yang diajukan di Sri Lanka pada tahun itu, mulai dari 13,6% di konsulat Jerman hingga 38,5% di konsulat Italia. Konsulat Prancis di seluruh dunia menolak 14,2%. Prancis adalah negara Schengen dengan pengajuan terbanyak di Sri Lanka.
Pengajuan ditujukan ke negara Schengen yang menjadi tujuan utama (tempat tinggal terlama atau tujuan utama perjalanan; negara masuk pertama hanya bila tidak ada tujuan utama), sehingga tingkat penolakan yang lebih rendah di negara lain bukan alasan untuk mengajukan ke sana. Angka ini mencakup pengajuan di Sri Lanka oleh semua kewarganegaraan: sebagian besar warga negaranya, tetapi juga penduduk dari negara lain.
Sumber: Komisi Eropa, Direktorat Jenderal Migrasi dan Urusan Dalam Negeri, statistik visa per konsulat 2023–2025 (© Uni Eropa, digunakan kembali dengan lisensi CC BY 4.0). Visa kunjungan singkat (tipe C). Cara angka ini disusun
Warga negara Prancis yang bepergian ke Sri Lanka
Prancis
Sri Lanka Visa saat kedatangan (VoA) Visa Sri Lanka untuk warga negara Prancis
Imbauan perjalanan ke Prancis
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Sri Lanka ke Prancis, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Prancis pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 20 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Prancis (diperbarui 22 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Prancis (diperbarui 3 November 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Sri Lanka boleh tinggal di Prancis
Lama tinggal warga negara Sri Lanka di Prancis ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Sri Lanka mengajukan
Di Sri Lanka, pengajuan ditujukan ke Kedutaan Besar Prancis di Kolombo, atau ke pusat layanan visa yang mewakili Prancis; biaya, dokumen, dan lama proses diumumkan oleh Prancis.
Prancis dan kawasan Schengen
Visa Schengen yang diterbitkan Prancis memungkinkan warga negara Sri Lanka bepergian ke semua negara Schengen; ajukan ke Prancis bila negara ini menjadi tujuan utama perjalanan.
Negara tetangga Prancis bagi warga negara Sri Lanka
Swiss, Jerman, Belgia, Luksemburg, Italia, Andorra, Monako, dan Spanyol mewajibkan warga negara Sri Lanka mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Prancis yang bepergian ke Sri Lanka
Warga negara Prancis menerima visa Sri Lanka di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 30 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Prancis?
Prancis mewajibkan warga negara Sri Lanka memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Di mana Kedutaan Besar Prancis di Sri Lanka?
Kedutaan Besar Prancis di Sri Lanka berada di Kolombo.
Apakah warga negara Prancis perlu visa ke Sri Lanka?
Warga negara Prancis menerima visa Sri Lanka di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 30 hari.
Apakah warga negara Sri Lanka bisa masuk ke Prancis tanpa visa?
Tidak; warga negara Sri Lanka memerlukan visa Prancis yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.