Sri Lanka
Indonesia
Visa Indonesia untuk warga negara Sri Lanka
Syarat masuk
Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Sri Lanka, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
- Tempat mengajukan
- 1 perwakilan
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di kemlu.go.id
Perwakilan RI di Sri Lanka
- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombo
Sarana Mawatha 400, Colombo
Indonesia memiliki satu perwakilan di Sri Lanka, dengan kedutaan besarnya di Kolombo.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Sri Lanka
Indonesia
Sri Lanka Visa saat kedatangan (VoA) Visa Sri Lanka untuk WNI
Imbauan perjalanan ke Indonesia
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Sri Lanka yang merencanakan perjalanan ke Indonesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Sri Lanka boleh tinggal di Indonesia
Lama tinggal warga negara Sri Lanka di Indonesia ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Sri Lanka mengajukan
Pengajuan e-Visa Indonesia dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Sri Lanka membawa bukti persetujuannya saat bepergian.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Sri Lanka
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Sri Lanka, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Indonesia?
Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Sri Lanka, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
Di mana KBRI di Sri Lanka?
KBRI di Sri Lanka berada di Kolombo.
Apakah WNI perlu visa ke Sri Lanka?
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Sri Lanka, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Apakah warga negara Sri Lanka bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?
Tidak; warga negara Sri Lanka memerlukan e-Visa untuk Indonesia.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.