SingapuraPakistan

Visa Pakistan untuk warga negara Singapura

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa) hingga 30 hari

Warga negara Singapura memerlukan e-Visa untuk Pakistan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mofa.gov.pk

Perwakilan Pakistan di Singapura

Pakistan memiliki satu perwakilan di Singapura, dengan kedutaan besarnya di Singapore.

Warga negara Pakistan yang bepergian ke Singapura

PakistanSingapura Visa elektronik (e-Visa) Visa Singapura untuk warga negara Pakistan

Imbauan perjalanan ke Pakistan

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Singapura ke Pakistan, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Pakistan pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 15 Juni 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 27 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan

Warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Pakistan.

Cara warga negara Singapura mengajukan

Pengajuan e-Visa Pakistan dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Singapura membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga Pakistan bagi warga negara Singapura

Tiongkok dan Iran membebaskan visa bagi warga negara Singapura. Afganistan mewajibkan warga negara Singapura mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Pakistan yang bepergian ke Singapura

Warga negara Pakistan memerlukan visa untuk Singapura, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa. Aturannya sama di kedua arah antara Singapura dan Pakistan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Singapura perlu visa ke Pakistan?

Warga negara Singapura memerlukan e-Visa untuk Pakistan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan?

Warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari dengan e-Visa.

Di mana Kedutaan Besar Pakistan di Singapura?

Kedutaan Besar Pakistan di Singapura berada di Singapore.

Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Singapura?

Warga negara Pakistan memerlukan visa untuk Singapura, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.

Apakah warga negara Singapura bisa masuk ke Pakistan tanpa visa?

Tidak; warga negara Singapura memerlukan e-Visa untuk Pakistan.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.