Singapura
Pakistan
Visa Pakistan untuk warga negara Singapura
Syarat masuk
Warga negara Singapura memerlukan e-Visa untuk Pakistan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- 1 perwakilan
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di mofa.gov.pk
Perwakilan Pakistan di Singapura
Pakistan memiliki satu perwakilan di Singapura, dengan kedutaan besarnya di Singapore.
Warga negara Pakistan yang bepergian ke Singapura
Pakistan
Singapura Visa elektronik (e-Visa) Visa Singapura untuk warga negara Pakistan
Imbauan perjalanan ke Pakistan
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
- Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Singapura ke Pakistan, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Pakistan pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 15 Juni 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 27 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan
Warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Pakistan.
Cara warga negara Singapura mengajukan
Pengajuan e-Visa Pakistan dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Singapura membawa bukti persetujuannya saat bepergian.
Negara tetangga Pakistan bagi warga negara Singapura
Tiongkok dan Iran membebaskan visa bagi warga negara Singapura. Afganistan mewajibkan warga negara Singapura mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Pakistan yang bepergian ke Singapura
Warga negara Pakistan memerlukan visa untuk Singapura, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa. Aturannya sama di kedua arah antara Singapura dan Pakistan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Singapura perlu visa ke Pakistan?
Warga negara Singapura memerlukan e-Visa untuk Pakistan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.
Berapa lama warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan?
Warga negara Singapura boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari dengan e-Visa.
Di mana Kedutaan Besar Pakistan di Singapura?
Kedutaan Besar Pakistan di Singapura berada di Singapore.
Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Singapura?
Warga negara Pakistan memerlukan visa untuk Singapura, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.
Apakah warga negara Singapura bisa masuk ke Pakistan tanpa visa?
Tidak; warga negara Singapura memerlukan e-Visa untuk Pakistan.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.