Selandia BaruSiprus

Visa Siprus untuk warga negara Selandia Baru

Syarat masuk

Bebas visa hingga 90 hari

Siprus membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Siprus yang bepergian ke Selandia Baru

SiprusSelandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Siprus

Imbauan perjalanan ke Siprus

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Selandia Baru ke Siprus, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Siprus pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 31 Mei 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Siprus (diperbarui 14 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Siprus (diperbarui 15 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Siprus

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Siprus hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Siprus.

Warga negara Siprus yang bepergian ke Selandia Baru

Warga negara Siprus tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Siprus?

Siprus membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Siprus?

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Siprus hingga 90 hari.

Apakah warga negara Siprus perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Siprus tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke Siprus tanpa visa?

Ya, warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Siprus tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.