Selandia Baru
India
Visa India untuk warga negara Selandia Baru
Syarat masuk
Warga negara Selandia Baru memerlukan e-Visa untuk India, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- 2 perwakilan
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di hciwellington.gov.in
Perwakilan India di Selandia Baru
- Komisi Tinggi Republik India di Wellington
72 Pipitea Street, Thorndon, 6011, Wellington
- Konsulat Jenderal Republik India di Auckland
Level 14, SAP Tower 151 Queen Street, Auckland 1010, New Zealand
Semua perwakilan India di Selandia Baru
India memiliki 2 perwakilan di Selandia Baru, dengan kedutaan besarnya di Wellington. Konsulat: Auckland.
Warga negara India yang bepergian ke Selandia Baru
India
Selandia Baru Wajib visa Visa Selandia Baru untuk warga negara India
Imbauan perjalanan ke India
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
- Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Selandia Baru yang merencanakan perjalanan ke India dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan India pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 15 Juni 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah India (diperbarui 7 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah India (diperbarui 14 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke India.
Cara warga negara Selandia Baru mengajukan
Pengajuan e-Visa India dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Selandia Baru membawa bukti persetujuannya saat bepergian.
Negara tetangga India bagi warga negara Selandia Baru
Tiongkok membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru.
Warga negara India yang bepergian ke Selandia Baru
Warga negara India wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke India?
Warga negara Selandia Baru memerlukan e-Visa untuk India, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India?
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India hingga 30 hari dengan e-Visa.
Di mana Kedutaan Besar India di Selandia Baru?
Kedutaan Besar India di Selandia Baru berada di Wellington; ada juga konsulat di Auckland.
Apakah warga negara India perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara India wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.
Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke India tanpa visa?
Tidak; warga negara Selandia Baru memerlukan e-Visa untuk India.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.