Selandia BaruIndia

Visa India untuk warga negara Selandia Baru

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa) hingga 30 hari

Warga negara Selandia Baru memerlukan e-Visa untuk India, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
2 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di hciwellington.gov.in

Perwakilan India di Selandia Baru

Semua perwakilan India di Selandia Baru

India memiliki 2 perwakilan di Selandia Baru, dengan kedutaan besarnya di Wellington. Konsulat: Auckland.

Warga negara India yang bepergian ke Selandia Baru

IndiaSelandia Baru Wajib visa Visa Selandia Baru untuk warga negara India

Imbauan perjalanan ke India

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Selandia Baru yang merencanakan perjalanan ke India dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan India pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 15 Juni 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah India (diperbarui 7 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah India (diperbarui 14 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke India.

Cara warga negara Selandia Baru mengajukan

Pengajuan e-Visa India dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Selandia Baru membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga India bagi warga negara Selandia Baru

Tiongkok membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru.

Warga negara India yang bepergian ke Selandia Baru

Warga negara India wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke India?

Warga negara Selandia Baru memerlukan e-Visa untuk India, yang diajukan secara daring sebelum bepergian dan berlaku hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India?

Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di India hingga 30 hari dengan e-Visa.

Di mana Kedutaan Besar India di Selandia Baru?

Kedutaan Besar India di Selandia Baru berada di Wellington; ada juga konsulat di Auckland.

Apakah warga negara India perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara India wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke India tanpa visa?

Tidak; warga negara Selandia Baru memerlukan e-Visa untuk India.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.