Selandia Baru
Belanda
Visa Belanda untuk warga negara Selandia Baru
Syarat masuk
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Belanda: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di nederlandwereldwijd.nl
Belanda: keputusan visa di Selandia Baru
| Tahun | Pengajuan | Visa diterbitkan | Ditolak | Tingkat penolakan | Porsi visa multi-masuk |
|---|---|---|---|---|---|
| 2023 | 487 | 408 | 44 | 9,7% | 55,9% |
| 2024 | 578 | 499 | 52 | 9,4% | 49,9% |
| 2025 | 647 | 578 | 57 | 9,0% | 34,9% |
Pada tahun 2025, kedutaan besar dan konsulat Belanda di Selandia Baru (Wellington) menerima 647 pengajuan visa Schengen kunjungan singkat dan menerbitkan 578 visa. Sebanyak 9,0% pengajuan ditolak. Pada tahun 2024 tingkatnya kurang lebih sama, yaitu 9,4%. Jumlah pengajuan naik 12% dibandingkan tahun 2024 (578).
Sebagai perbandingan, seluruh negara Schengen bersama-sama menolak 4,6% pengajuan yang diajukan di Selandia Baru pada tahun itu. Konsulat Belanda di seluruh dunia menolak 17,7%. Belanda adalah negara Schengen dengan pengajuan terbanyak ke-2 di Selandia Baru.
Pengajuan ditujukan ke negara Schengen yang menjadi tujuan utama (tempat tinggal terlama atau tujuan utama perjalanan; negara masuk pertama hanya bila tidak ada tujuan utama), sehingga tingkat penolakan yang lebih rendah di negara lain bukan alasan untuk mengajukan ke sana. Angka ini mencakup pengajuan di Selandia Baru oleh semua kewarganegaraan: sebagian besar warga negaranya, tetapi juga penduduk dari negara lain.
Sumber: Komisi Eropa, Direktorat Jenderal Migrasi dan Urusan Dalam Negeri, statistik visa per konsulat 2023–2025 (© Uni Eropa, digunakan kembali dengan lisensi CC BY 4.0). Visa kunjungan singkat (tipe C). Cara angka ini disusun
Warga negara Belanda yang bepergian ke Selandia Baru
Belanda
Selandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Belanda
Imbauan perjalanan ke Belanda
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Selandia Baru ke Belanda, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Belanda pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 17 Agustus 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Belanda (diperbarui 11 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Belanda (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Belanda
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Belanda hingga 90 hari. Hari-hari di Belanda dihitung dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap periode 180 hari di seluruh negara anggota.
Belanda dan kawasan Schengen
Kunjungan bebas visa warga negara Selandia Baru di Belanda dihitung dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap periode 180 hari, yang berlaku bersama untuk semua negara anggota.
Negara tetangga Belanda bagi warga negara Selandia Baru
Jerman dan Belgia membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru.
Warga negara Belanda yang bepergian ke Selandia Baru
Warga negara Belanda tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Belanda?
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Belanda: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
Berapa lama warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Belanda?
Warga negara Selandia Baru boleh tinggal di Belanda hingga 90 hari, dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap 180 hari.
Apakah warga negara Belanda perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara Belanda tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Apakah warga negara Selandia Baru bisa masuk ke Belanda tanpa visa?
Ya, warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Belanda tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.