Saint Vincent dan Grenadine
Indonesia
Visa Indonesia untuk warga negara Saint Vincent dan Grenadine
Syarat masuk
Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Saint Vincent dan Grenadine, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat mengajukan visa di Saint Vincent dan Grenadine
Menurut data kami, Indonesia tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Saint Vincent dan Grenadine; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Saint Vincent dan Grenadine
Indonesia
Saint Vincent dan Grenadine Bebas visa, 90 hari Visa Saint Vincent dan Grenadine untuk WNI
Imbauan perjalanan ke Indonesia
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Saint Vincent dan Grenadine ke Indonesia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Saint Vincent dan Grenadine boleh tinggal di Indonesia
Lama tinggal warga negara Saint Vincent dan Grenadine di Indonesia ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Saint Vincent dan Grenadine mengajukan
Pengajuan e-Visa Indonesia dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Saint Vincent dan Grenadine membawa bukti persetujuannya saat bepergian.
Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Saint Vincent dan Grenadine
Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Saint Vincent dan Grenadine.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Saint Vincent dan Grenadine
Saint Vincent dan Grenadine membebaskan visa bagi warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 90 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Saint Vincent dan Grenadine perlu visa ke Indonesia?
Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Saint Vincent dan Grenadine, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
Apakah ada KBRI di Saint Vincent dan Grenadine?
Tidak. Indonesia tidak memiliki kedutaan besar di Saint Vincent dan Grenadine.
Apakah WNI perlu visa ke Saint Vincent dan Grenadine?
Saint Vincent dan Grenadine membebaskan visa bagi warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 90 hari.
Apakah warga negara Saint Vincent dan Grenadine bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?
Tidak; warga negara Saint Vincent dan Grenadine memerlukan e-Visa untuk Indonesia.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.