Republik Kongo
Pantai Gading
Visa Pantai Gading untuk warga negara Republik Kongo
Syarat masuk
Warga negara Republik Kongo dapat berkunjung ke Pantai Gading tanpa visa hingga 90 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Warga negara Pantai Gading yang bepergian ke Republik Kongo
Pantai Gading
Republik Kongo Visa saat kedatangan (VoA) Visa Republik Kongo untuk warga negara Pantai Gading
Imbauan perjalanan ke Pantai Gading
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Republik Kongo ke Pantai Gading, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Pantai Gading pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 17 Februari 2026) dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Pantai Gading (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Republik Kongo boleh tinggal di Pantai Gading
Warga negara Republik Kongo boleh tinggal di Pantai Gading hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Pantai Gading.
Negara tetangga Pantai Gading bagi warga negara Republik Kongo
Mali mewajibkan warga negara Republik Kongo mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Pantai Gading yang bepergian ke Republik Kongo
Warga negara Pantai Gading dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Republik Kongo.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Republik Kongo perlu visa ke Pantai Gading?
Warga negara Republik Kongo dapat berkunjung ke Pantai Gading tanpa visa hingga 90 hari.
Berapa lama warga negara Republik Kongo boleh tinggal di Pantai Gading?
Warga negara Republik Kongo boleh tinggal di Pantai Gading hingga 90 hari.
Apakah warga negara Pantai Gading perlu visa ke Republik Kongo?
Warga negara Pantai Gading dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Republik Kongo.
Apakah warga negara Republik Kongo bisa masuk ke Pantai Gading tanpa visa?
Ya, warga negara Republik Kongo dapat masuk ke Pantai Gading tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.