Republik Afrika Tengah
Swiss
Visa Swiss untuk warga negara Republik Afrika Tengah
Syarat masuk
Warga negara Republik Afrika Tengah wajib memiliki visa Swiss yang diurus sebelum berangkat.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat warga negara Republik Afrika Tengah mengajukan visa Swiss
Menurut data kami, Swiss tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Republik Afrika Tengah; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
- Kedutaan Besar Konfederasi Swiss di Yaoundé783 km
Boulevard de l'URSS 129, Yaoundé
Menurut daftar diplomatik resmi yang kami gunakan, urusan Republik Afrika Tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Swiss di Yaoundé (Kamerun, 783 km dari Bangui). Perwakilan mana yang menerima pengajuan dari penduduk Republik Afrika Tengah ditentukan oleh Swiss, jadi pastikan hal ini ke perwakilan tersebut atau portal visa resmi sebelum membuat janji temu.
Warga negara Swiss yang bepergian ke Republik Afrika Tengah
Swiss
Republik Afrika Tengah Wajib visa Visa Republik Afrika Tengah untuk warga negara Swiss
Imbauan perjalanan ke Swiss
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Republik Afrika Tengah ke Swiss, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Swiss pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 13 Agustus 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Swiss (diperbarui 11 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Swiss (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Republik Afrika Tengah boleh tinggal di Swiss
Lama tinggal warga negara Republik Afrika Tengah di Swiss ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Republik Afrika Tengah mengajukan
Swiss tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Republik Afrika Tengah. Warga negara Republik Afrika Tengah mengajukan melalui perwakilan Swiss yang wilayah akreditasinya mencakup Republik Afrika Tengah, atau melalui negara Schengen lain yang mewakili Swiss dalam urusan visa; portal visa resmi Swiss menyebutkan tempat yang tepat.
Swiss dan kawasan Schengen
Visa Schengen yang diterbitkan Swiss memungkinkan warga negara Republik Afrika Tengah bepergian ke semua negara Schengen; ajukan ke Swiss bila negara ini menjadi tujuan utama perjalanan.
Negara tetangga Swiss bagi warga negara Republik Afrika Tengah
Jerman, Italia, Liechtenstein, Prancis, dan Austria mewajibkan warga negara Republik Afrika Tengah mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Swiss yang bepergian ke Republik Afrika Tengah
Warga negara Swiss harus mengurus visa sebelum bepergian ke Republik Afrika Tengah. Aturannya sama di kedua arah antara Republik Afrika Tengah dan Swiss.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Republik Afrika Tengah perlu visa ke Swiss?
Warga negara Republik Afrika Tengah wajib memiliki visa Swiss yang diurus sebelum berangkat.
Apakah ada kedutaan besar Swiss di Republik Afrika Tengah?
Tidak. Swiss tidak memiliki kedutaan besar di Republik Afrika Tengah. Menurut daftar diplomatik resmi, Republik Afrika Tengah termasuk wilayah kerja Kedutaan Besar Swiss di Yaoundé (Kamerun).
Apakah warga negara Swiss perlu visa ke Republik Afrika Tengah?
Warga negara Swiss harus mengurus visa sebelum bepergian ke Republik Afrika Tengah.
Apakah warga negara Republik Afrika Tengah bisa masuk ke Swiss tanpa visa?
Tidak; warga negara Republik Afrika Tengah memerlukan visa Swiss yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.