Portugal
Mikronesia
Visa Mikronesia untuk warga negara Portugal
Syarat masuk
Warga negara Portugal tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Portugal
Mikronesia
Portugal Bebas visa, 90 hari Visa Portugal untuk warga negara Mikronesia
Imbauan perjalanan ke Mikronesia
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Portugal yang merencanakan perjalanan ke Mikronesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Portugal boleh tinggal di Mikronesia
Warga negara Portugal boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Portugal
Portugal membebaskan visa bagi warga negara Mikronesia untuk kunjungan hingga 90 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Portugal dan Mikronesia.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Portugal perlu visa ke Mikronesia?
Warga negara Portugal tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
Berapa lama warga negara Portugal boleh tinggal di Mikronesia?
Warga negara Portugal boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari.
Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Portugal?
Portugal membebaskan visa bagi warga negara Mikronesia untuk kunjungan hingga 90 hari.
Apakah warga negara Portugal bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?
Ya, warga negara Portugal dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.