PolandiaSri Lanka

Visa Sri Lanka untuk warga negara Polandia

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Warga negara Polandia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Sri Lanka, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di srilankaembassy.com.pl

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Polandia

Sri LankaPolandia Wajib visa Visa Polandia untuk warga negara Sri Lanka

Imbauan perjalanan ke Sri Lanka

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Polandia ke Sri Lanka, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Sri Lanka pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 13 Oktober 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Sri Lanka (diperbarui 21 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Sri Lanka (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Polandia boleh tinggal di Sri Lanka

Warga negara Polandia boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Sri Lanka.

Cara warga negara Polandia mengajukan

Warga negara Polandia menerima visa Sri Lanka di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Polandia

Warga negara Sri Lanka harus mengurus visa sebelum bepergian ke Polandia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Polandia perlu visa ke Sri Lanka?

Warga negara Polandia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Sri Lanka, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Polandia boleh tinggal di Sri Lanka?

Warga negara Polandia boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Polandia?

Warga negara Sri Lanka harus mengurus visa sebelum bepergian ke Polandia.

Apakah warga negara Polandia bisa masuk ke Sri Lanka tanpa visa?

Tidak; warga negara Polandia memerlukan visa saat kedatangan di Sri Lanka.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.